Kehidupan Islami adalah suasana kehidupan kampus yang mengimplementasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Sivitas Akademika adalah Dosen dan Mahasiswa USM.
Dosen adalah Dosen USM.
Mahasiswa adalah Mahasiswa USM.
Tenaga Kependidikan/Administrasi adalah unsur penunjang pendidikan tinggi.
Adab adalah segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.
Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan isap dan/ atau dihirup asapnya termasuk rokok kretek, rokok putih, rokok cerutu yang dihasilkan dari tanaman nikotiana tabakum, nikotiana rustica dan spesies lainnya atau sintesisnya termasuk sisha, rokok eletronik, vape dan bentuk lainnya, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Merokok adalah kegiatan membakar dan/ atau menghisap rokok.
Napza adalah narkotika dan zat adiktif lainnya.
Pimpinan USM dan pimpinan unit kerja menggerakkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid.
Pengurus organisasi kemahasiswaan menggerakkan Mahasiswa dan anggota organisasi Mahasiswa lainnya untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid.
Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan yang berada di kampus harus melaksanakan shalat berjamaah di Masjid.
Shalat berjamaah dilaksanakan di Masjid yang berada di lingkungan kampus, yang dimaksud dengan Masjid di lingkungan kampus adalah Masjid Muhammadiyah Al-Khawarizmi di Kampus Utama dan Masjid At-Taqwa di Kampus Matraman.
Pimpinan USM memfasilitasi sarana dan prasarana untuk terlaksananya shalat berjamaah di masjid yang telah ditentukan.
Kegiatan administrasi dan non administrasi (perkuliahan) dihentikan 5 menit menjelang sholat fardhu berjamaah/ adzan berkumandang.
Dalam kegiatan atau hal tertentu, kegiatan sholat berjamaah dapat ditunda yang tidak terlalu lama.
Setiap calon Mahasiswa baru harus menandatangani pakta integritas, untuk mematuhi semua aturan tentang pedoman kehidupan islami.
Setiap Mahasiswa wajib mengikuti pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan seperti: Program Pengenalan Almamater dan Muhammadiyah, Baitul Arqam Mahasiswa I, Baitul Arqam Mahasiswa II, Praktikum Tilawah Ibadah Kitabah, dan Pengajian Keislaman yang diadakan USM.
Pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi Mahasiswa diselenggarakan oleh Universitas dan fakultas masing-masing.
Setiap Mahasiswa bersedia menjadi khatib, narasumber kultum/ pengajian.
Setiap Mahasiswa berkontribusi aktif di Persyarikatan Muhammadiyah dan ortom terutama di ranting atau cabang sesuai domisili masing-masing.
Pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan bagi Mahasiswa dalam bentuk kaderisasi persyarikatan dengan mengikuti kegiatan perkaderan organisasi otonom Muhammadiyah yang ada di kampus USM.
Kampus USM adalah kawasan tanpa rokok, napza, obat-obat berbahaya dan minuman keras.
Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan dilarang merokok, mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.
Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan dilarang jual-beli rokok, narkoba, dan minuman keras.
Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan dilarang mengadakan kegiatan dengan sponsor perusahaan rokok atau minuman keras.
Catatan mengenai kawasan tanpa rokok :
Apabila mahasiswa melihat Dosen/ Pegawai Saintekmu merokok, segera melaporkannya melalui Form Keluhan Mahasiswa.
Apabila mahasiswa ingin merokok, dapat merokok di luar lingkungan Saintekmu, misal diluar gerbang kampus.
Karya seni hukumnya mubah selama tidak mengarah atau mengakibatkan kerusakan, bahaya, kedurhakaan, dan terjauhkan dari Allah.
Seni rupa yang obyeknya mahluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah; serta menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa kedurhakaan dan kemusyrikan.
Dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya harus dapat berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dilarang mengadakan pertunjukan seni suara baik seni vokal maupun instrumental yang melanggar norma agama, seperti mengandung unsur kemaksiatan, mempertontonkan aurat, porno dan cabul.
Dilarang mengunjungi lokasi atau tempat yang patut diduga adanya praktek kemaksiatan, porno aksi, pornografi, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan pertunjukan seni dan budaya wajib menghentikan kegiatan ketika masuk waktu shalat, agar tidak mengganggu kegiatan sholat berjama’ah.
A. Membudayakan/ membiasakan:
Salam, senyum, sapa dan sopan santun.
Saling menghormati dan menghargai.
Membesuk, ta’ziah dan menghadiri undangan.
Menjaga hubungan baik antar lembaga.
Mengikhlaskan ilmu karena Allah.
Jujur.
Serasi antara ucapan dan perbuatan.
Bersikap adil dan tidak berat sebelah.
Berakhlak mulia dan terpuji.
Tawadhu' (rendah hati).
Bercanda yang tidak berlebihan.
Sabar dan menahan emosi.
Menghindari perkataan keji yang tidak pantas.
Menerapkan nilai-nilai Al-Iskam dan Kemuhammadiyahan dalam setiap kegiatan kampus dan kegiatan Mahasiswa.
B. Adab Civitas Akademika terhadap diri sendiri, yaitu:
Menjaga kebersihan jiwa/hati.
Menjaga diri tetap pada jalan yang lurus.
Menghindari sikap boros dan berlebihan.
Bertanggung jawab dan disiplin.
Sabar, tangguh dan kerja keras.
Hidup sederhana.
Menjauhkan diri dari sifat sombong.
Menunaikan zakat, infaq dan/ atau sedekah melalui Kantor Layanan Lazismu USM.
A. Adab berpakaian Civitas Akademika laki-laki, yaitu:
Pakaian tersebut menutup aurat laki-laki.
Memakai pakaian yang sederhana dan tidak perlu berlebihan atau syuhrah (sensasional).
Tidak menyerupai pakaian perempuan.
Tidak menggunakan aksesoris emas.
Tidak menggunakan kaos oblong.
Tidak mewarnai rambut.
Menggunakan sepatu semestinya, tidak menginjak bagian belakang sepatu.
Tidak menggunakan baju atau kaos yang mengandung gambar atau tulisan bertentangan dengan syariat.
Menyesuaikan aturan pakaian khusus yang berlaku.
B. Adab berpakaian Civitas Akademika perempuan, yaitu boleh memakai pakaian yang mereka sukai dengan bentuk, warna, bahan kain dan hiasan apa pun asal sesuai dengan ketentuan syariat berikut:
Pakaian tersebut menutup seluruh aurat. Aurat perempuan itu adalah seluruh tubuhnya mulai ujung rambut hingga ujung kaki selain wajah dan telapak tangan.
Pakaian tersebut tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh.
Pakaian tersebut tidak tembus pandang sehingga tidak menampakkan tubuh secara samar-samar dan apalagi secara terang-terangan.
Pakaian tersebut sopan, patut dan sederhana. "sopan dan patut" tergantung kepada keadaan dan orang yang memakainya. "sederhana" berarti tidak mewah, mencolok, berlebih-lebihan, tidak sampai menyapu jalan, dan tidak untuk pamer.
Menyesuaikan aturan pakaian khusus yang berlaku.
Menggunakan sepatu semestinya, tidak menginjak bagian belakang sepatu.
Catatan berpakaian Mahasiswa :
Kriteria busana Mahasiswi muslimah yang sesuai tuntunan Islam
Mahasiswi boleh berpakaian yang mereka sukai dengan bentuk, warna, bahan kain dan hiasan apapun asal sesuai dengan ketentuan syariat berikut:
Pakaian tersebut menutup seluruh aurat. Dan aurat perempuan itu adalah seluruh tubuhnya mulai ujung rambut hingga ujung kaki selain wajah dan telapak tangan.
Pakaian tersebut tidak ketat sehingga menampakkan lekuk-lekuk tubuh.
Pakaian tersebut tidak tembus pandang sehingga menampakkan tubuh secara samar-samar dan apalagi secara terang-terang.
Pakaian tersebut sopan, patut dan sederhana. Sopan dan patut artinya tergantung kepada orang yang memakainya. Orang tua tentu berbeda dengan remaja putri. Sedang bekerja di sawah tentu berbeda dengan ketika berada di rumah. Sementara sederhana artinya tidak mewah, menyolok, berlebih-lebihan, tidak sampai menyapu jalan, dan tidak untuk pamer.
Sumber: https://web.suaramuhammadiyah.id/2016/03/28/seperti-apakah-busana-muslimah-yang-islami/
Adab mencari ilmu bagi Civitas Akademika, yaitu:
Menyiapkan diri sebelum hadir di Majelis ilmu, diantaranya adalah:
Menyucikan niat.
Menyucikan diri.
Membawa perlengkapan belajar.
Duduk atau mengisi bangku paling depan.
Tidak membatasi dalam mengambil sumber ilmu.
Menghormati majelis ilmu, yaitu:
Hadir tepat waktu
Berdiskusi secara ilmiah dan menjauhi berdiskusi yang mengandung cacat logika (logical fallacies)
Memenuhi aturan majelis atau kontrak perkuliahan
Bersungguh-sungguh memperhatikan.
Haus ilmu dan menjaga semangat ingin tahu (curiosity).
Menumbuhkan semangat literasi. Kiat-kiat untuk menumbuhkan literasi adalah:
Mengalokasikan dana khusus untuk membeli buku.
Mengalokasikan waktu khusus untuk membaca buku.
Senantiasa membawa buku ke mana pun untuk dibaca pada waktu menunggu sesuatu.
Memiliki daftar buku yang direkomendasikan untuk dibaca.
Belajar effective reading (membaca efektif).
Menyingkirkan gadget saat menjelang tidur dan menggantinya dengan membaca buku.
Membuat target buku yang dibaca.
Sabar dalam belajar.
Tawadhu’ dan tidak merasa jemawa dengan ilmu yang dimiliki.
Jujur dalam menuntut ilmu.
Adab berdiskusi bagi Civitas Akademika, yaitu:
Dialog dan diskusi adalah sarana untuk memperoleh pengetahuan.
Dialog bukan untuk eyel-eyelan.
Dialog harus memiliki semangat konstruktif, bukan konfliktif.
Menerapkan prinsip mencari titik temu dan saling menghormati argumen kawan dialog.
Dialog harus referensial, didasarkan argumen. Proses pembangunan argumen berasal dari data yang akurat dan interpretasi berdasarkan framework tertentu.
Selain validasi ilmu dan sumber, seorang Mahasiswa perlu belajar logika yang tepat agar tidak berdiskusi menggunakan logika yang cacat (logical fallacies).
Adab Mahasiswa kepada Dosen, yaitu:
Berbaik sangka pada Dosen.
Tidak membicarakan kekurangan Dosen.
Tawadhu’.
Senantiasa mendoakan Dosen.
Menghargai Dosen atas ilmu yang diberikan sepanjang waktu.
Adab Mahasiswa di kelas, yaitu:
Mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika akan masuk kelas
Berkomunikasi secara baik dengan Dosen ketika di kelas, misalnya ketika bertanya tentang sesuatu materi yang tidak dipahaminya.
Meminta izin terlebih dahulu ketika ada suatu kebutuhan, misalnya akan keluar pergi ke toilet.
Berbicara dengan bahasa yang benar dan mudah dipahami, misalnya jika ada diskusi bersama tentang materi tertentu.
Mendengarkan dengan tenang apa yang disampaikan oleh Dosen di kelas.
Berlapang dada ketika terjadi perbedaan pendapat selama proses kegiatan belajar mengajar.
Bertanya dengan motivasi ingin mengetahui.
Mencatat atau menulis semua materi yang telah diajarkan oleh Dosen.
Menjaga kondisi kelas dengan nyaman dan tidak membuat keributan di dalamnya.
Menjaga kebersihan kelas dengan tidak membuang sampah sembarangan atau mencoret dinding kelas.
Tidak merusak barang-barang yang ada dalam kelas semisal meja, kursi, proyektor, pendingin ruangan dan lainnya.
Adab Civitas Akademika dikelas, yaitu:
Mahasiswa dan Dosen sudah berada dalam kelas minimal 5 (lima) menit sebelum perkuliahan dimulai.
Masuk kelas dengan mengucap salam.
Mempunyai kesungguhan dalam belajar dan mengajar.
Perkuliahan dimulai dengan mengucapkan Salam oleh Dosen, Basmalah, berdoa sebelum belajar dan mengajar dan tadarus Al-Quran, doa sebelum belajar dan mengajar yaitu:
رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا
Artinya: Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik.
Menjaga kebersihan kelas.
Menjaga kelas tetap kondusif.
Tidak bermain handphone (HP) ketika belajar dan mengajar.
Selalu saling menghormati Dosen dan Mahasiswa di kelas.
Mahasiswa mencatat materi yang disampaikan Dosen.
Mahasiswa bertanya kepada Dosen dengan mengangkat tangan, dan bertanya ketika dipersilahkan oleh Dosen.
Ketika selesai belajar dan mengajar Dosen mengakhiri dengan Hamdalah kemudian membaca doa kafaratul majlis dan diakhiri salam, doa kafaratul majlis yaitu:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
Artinya: Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.
Jika ruang kelas memungkinkan, tempat duduk laki-laki didepan, perempuan dibelakang. Jika tidak memungkinkan, Mahasiswa laki-laki menempati tempat duduk di sebelah kanan dan mahasiswi di sebelah kiri.
Kegiatan tadarrus al-Qur’an sebagaimana angka 4 diatas dipimpin oleh Dosen/ fasilitator yang bertugas, dengan Materi tadarrus Al-Qur’an adalah:
Pada semester ganjil :
Pertemuan 1, surah al-Fatihah, an-Nas, al-Falaq, al-Ikhlas
Pertemuan 2, surah al-Lahab, an-Nashr, al-Kafirun
Pertemuan 3, surah al-Kautsar, al-Maun, al-Quraisy
Pertemuan 4, surah al-Fiil, al-Humazah, al-‘Ashr
Pertemuan 5, surah al-Takatsur, al-Qari’ah
Pertemuan 6, surah al-‘Adiyat, al-Zalzalah
Pertemuan 7, surah al-Bayyinah, al-Qadr
Pertemuan 8, surah al-‘Alaq, at-Tin
Pertemuan 9, surah al-Insyirah, ad-Dhuha
Pertemuan 10, surah al-Lail, al-Syam
Pertemuan 11, surah al-Balad
Pertemuan 12, surah al-Fajr
Pertemuan 13, surah al-Ghasyiyah
Pertemuan 14, surah al-A’la, at-Thariq
Pada semester genap :
Pertemuan 1, surah al-Buruj
Pertemuan 2, surah al-Insyiqaq
Pertemuan 3, surah al-Mutaffifiin
Pertemuan 4, surah al-Infithar
Pertemuan 5, surah al-Takwiir
Pertemuan 6, surah ‘Abasa
Pertemuan 7, surah al-Naziat
Pertemuan 8, surah an-Naba’
Pertemuan 9, surah al-Mursalat
Pertemuan 10, surah al-Insan ayat 1-15
Pertemuan 11, surah al-Insan ayat 16-31
Pertemuan 12, surah al-Qiyamah
Pertemuan 13, surah al-Muddatstsir ayat 1-31
Pertemuan 14, surah al-Muddatstsir 32-56
Dalam setiap perkuliahan Dosen menyampaikan nasehat-nasehat kebaikan kepada Mahasiswa.
Adab menggunakan alat komunikasi bagi Civitas Akademika, yaitu:
Sederhana dalam percakapan.
Mematikan HP atau menyetelnya dalam posisi tanpa nada dering ketika memasuki masjid.
Tidak merekam pembicaraan tanpa sepengetahuan orang lain.
Tidak meletakkan HP di sembarang tempat.
Menjaga adab ketika mengirim pesan dan meneliti kebenaran pesan.
Memperhatikan perasaan dan kondisi orang yang dikirimi SMS/WA chat.
Tidak melihat HP orang lain dan membaca SMS yang tersimpan tanpa izinnya.
Menghindari kiriman SMS/WA chat buruk.
Menjaga adab dalam menggunakan HP untuk hubungan antara lawan jenis.
Tidak menggunakan HP di majelis untuk keperluan yang sia-sia.
Menghindari pamer dan kepuran-puraan.
Adab menggunakan alat komunikasi di masjid bagi Civitas Akademika, yaitu:
Mematikan atau menonaktifkan HP tanpa nada saat memasuki masjid.
Menghindari penggunaan nada dering lagu dan musik.
Tidak menggunakan HP pada saat berada di majelis ilmu atau pada forum-forum besar secara umum.
Mematikan HP ketika hendak beribadah.
Tidak menelepon di dalam masjid kecuali terpaksa.
Adab berkomunikasi Mahasiswa kepada Dosen, yaitu:
Mengucapkan salam ketika mengirimkan pesan atau telepon.
Memperkenalkan diri terlebih dahulu secara singkat.
Menjelaskan secara singkat tujuan pesannya.
Menggunakan bahasa yang baik dan sopan ketika menelepon atau mengirimkan pesan.
Mengirimkan pesan atau menelepon pada waktu jam kerja.
Menunggu jawaban Dosen dengan sabar dan tidak memaksa.
Mengucapkan terima kasih ketika sudah dibalas pesannya.
Adab kuliah daring bagi Mahasiswa, yaitu:
Mengikuti kuliah daring tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Menggunakan nama lengkap atau akun resmi Mahasiswa.
Mengikuti jalannya perkulihan dari awal hingga selesai.
Menyalakan kamera atau video.
Menggunakan email resmi Mahasiswa.
Minta izin kepada Dosen bila mau merekam kuliah daringnya.
Ketika mengirim tugas kuliah, hendaknya mencantum subjek dan tujuan email sehingga Dosen mudah memahaminya.
Meskipun kuliah daring, hendaknya Mahasiswa memakai pakaian yang rapi.
Mengerjakan tugas kuliah dan mengumpulkannya sesuai dengan kesepakatan.
Tidak menyebarkan video hasil kuliah daring kecuali seizin Dosennya.
Ketika terjadi diskusi daring, hendaknya Mahasiswa menulis atau berbicara dengan bahasa yang sopan.
Adab bermedia sosial bagi Civitas Akademika, yaitu:
Senantiasa memperhatikan akhlaqul karimah dan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadis.
Menggunakan media sosial sebagai sarana dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan hikmah dan mauidzah hasanah.
Senantiasa menjaga nama baik Kampus dan Persyarikan Muhammadiyah dalam menyebarkan berita yang positif.
Dilarang keras membuat informasi yang mengandung ghibah, fitnah, bullying, dan berita hoax.
Tidak membuat informasi yang berisi provokasi dan ajakan tidak baik.
Menjadikan media sosial sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antar sesama.
Materi yang disebarkan bisa dipertanggungjawabkan secara pribadi.
Sesama Netizen dianjurkan agar berteman sebagai ajang silaturahmi melalui media sosial.
Sesama Netizen harus saling menasihati dalam kebaikan sesuai dengan ajaran atau etika Islam.
Menghindari pornografi bagi Civitas Akademika, yaitu:
Tidak membuka website yang menampilkan gambar atau video pornografi.
Tidak menyebarkan berita atau tautan yang berisi gambar atau video pornografi.
Tidak membuat konten pornografi dan tidak berbisnis daring tentang pornografi,
Dilarang membuka laman website yang mengandung kemaksiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab berteman bagi bagi Civitas Akademika yaitu:
Mencari dan menjadi teman yang baik.
Taaruf, yaitu sarana untuk mengenal dan memilih kawan.
Setia kawan.
Saling meringankan
Tidak melakukan perundungan atau bullying.
Tidak melakukan body shaming, yaitu perilaku mengkritik atau mengomentari fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain dengan cara negative atau berkomentar terhadap tubuh yang sifatnya seksual.
Dilarang berkhalwat (berduaan lawan jenis), berperilaku lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) dan/ atau bentuk penyimpangan seksual lainnya.
Dilarang berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya.
Saling ingat mengingatkan dalam kebaikan dan ketaqwaan.
Menegur teman yang berbuat tidak baik dengan kekuatannya, atau lisannya.
Di indekos atau sewa rumah bagi Civitas Akademika, yaitu:
Membayar sewa kamar atau rumah tepat waktu.
Menjaga kebersihan setiap saat di kamar atau rumah.
Tidak membawa wanita/ laki-laki yang bukan mahramnya.
Tidak berjudi dan tidak minum keras di kamar atau rumah.
Menjaga peralatan kamar atau rumah dengan sebaik-baiknya.
Tidak membuat gaduh lingkungan selama di indekos/ rumah sewa.
Menaati peraturan yang dibuat pemilik indekos/ rumah.
Untuk membawa almamater kearah kebaikan atau positif bagi Civitas Akademika, dapat melakukan:
Menjaga nama baik almamater.
Mengenalkan almamater kepada lingkungan sekitar.
Turut mempromosikan kampus.
Turut mencari dan mendapatkan Mahasiswa baru.
Memberikan bimbingan atau bantuan kepada masyarakat yang butuh informasi.
Berusaha mengikuti kegiatan alumni yang diadakan oleh kampus.
Selalu menjaga hubungan baik dengan para alumni.
Adab bagi Sivitas Akademika ketika memarkir kendaraannya, yaitu:
Memarkir kendaraan di tempat yang disediakan.
Memarkir kendaraan dengan benar.
Selalu pastikan kendaraan sudah terkunci.
Berkomunikasi dengan petugas parkir jika ada masalah.
Menjaga kebersihan bagi Civitas Akademika, yaitu:
Membuang sampah pada tempatnya.
Kerja bakti bersama.
Selalu memungut sampah jika menemukannya.
Memberi nasihat kepada lainnya jika membuang sampah sembarangan.
Sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan.
Menjaga kesehatan bagi Civitas Akademika, yaitu:
Menjaga kesehatan diri.
Menjaga kesehatan lingkungan belajar.
Menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal.
Makanan dan minuman sehat dan bergizi.
Memakai masker, saat sakit flu, batuk atau sakit/penyakit yang penularannya melalui pernafasan/ dengan media udara.
Adab bersin, batuk, dan meludah bagi Civitas Akademika yaitu:
Ketika bersin, hendaknya merendahkan suaranya dan tidak secara sengaja mengeraskan suara bersinnya.
Mengucapkan doa bagi yang bersin, yaitu:
الحَمْدُ للهِ
Artinya: segala puji bagi Allah
Dan hendaklah saudaranya atau rekannya mengucapkan untuknya:
يَرْحَمُكَ اللهُ
Artinya: Semoga Allah merahmatimu
Maka apabila ia telah mengucapkan demikian, hendaklah yang bersin mengucapkan
يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
Artinya: Semoga Allah memberi kalian hidayah dan membaguskan keadaan kalian
Meletakkan tangan, tisu atau sapu tangan ketika bersin.
Apabila ada orang yang bersin sedangkan imam sedah berkhutbah Jumat, maka orang itu harus mengucapkan Alhamdulillah dengan merendahkan suara dan tidak wajib untuk dijawab Yarhamukallah karena diam di kala khutbah Jumat adalah wajib hukumnya.
Barangsiapa yang bersin sedangkan ia dalam keadaan tidak dibolehkan untuk berzikir atau memuji Allah, misalnya sedang berada di toilet, apabila ia khilaf menyebutkan Alhamdulillah, maka tidak wajib bagi kita yang mendengarkannya untuk menjawab Yarhamukallah.
Menghindari rokok dan napza bagi Sivitas Akademika, dengan cara sebagai berikut:
Menjaga diri dari perokok pasif dan aktif.
Menjaga diri agar tidak terlibat pergaulan yang berpotensi menjadi perokok dan pecandu narkoba.
Menjaga diri dalam pergaulan di kampus dan indekos dari napza dan sejenisnya.
Adab menggunakan papan pamplet bagi Sivitas Akademika, yaitu:
Membuat informasi dengan bahasa yang baik dan benar.
Selalu berkoordinasi dengan penanggungjawab papan pamflet.
Memasang informasi di tempat yang disediakan.
Tidak ada unsur penipuan dalam informasi.
Adab ketika makan dan minum bagi Sivitas Akademika, yaitu:
Berdoa sebelum dan sesudah makan dan minum.
Mencuci tangan sebelum makan.
Makan atau minum dengan tangan kanan.
Makan makanan yang dekat dengan kita.
Tidak mencela makanan yang dihadapan kita.
Duduk ketika makan dan minum.
Setiap kepanitian acara kampus yang menyediakan makan dan minum, harus menyediakan tempat duduk yang memadai.
Dilarang menghidangkan, mengkonsumsii, menjual dan membeli makanan/minuman haram.
Dilarang makan dan minum secara berlebih-lebihan.
Dilarang menyisakan makanan dan/atau minuman.
Adab di perpustakaan bagi Sivitas Akademika, yaitu:
Mematuhi jam masuk dan keluar perpustakaan.
Bersikap tenang selama dalam perpustakaan.
Berkomunikasi dengan petugas jika membutuhkan informasi.
Mentaati perturan peminjaman buku di perpustakaan.
Tidak makan, minum, dan tidur di dalam perpustakaan.
Adab di masjid kampus bagi Sivitas Akademika, yaitu:
Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan,
Bagi Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan laki-laki, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian.
Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu.
Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid.
Memilih shaf pertama atau paling depan untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah.
Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu secara sendiri-sendiri dengan:
membaca Al-Qur’an,
membaca dzikir, atau
memperbanyak doa.
Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain.
Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang.
Apabila sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat.
Mengerjakan sholat sunnah qobliyah dan/atau ba’diyah
Dilarang berbicara (bahkan berkata menyuruh orang/ jamaah lain untuk diam) saat khotib sholat Jumat sudah naik mimbar (berkhutbah).
Bila berkenan mengisi kotak sedekah.
Menyimak dan mengikuti secara penuh kajian/ pengajian/ kultum yang diselenggarakan di masjid.
Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ
artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu.
A. Adab berkendara bagi Civitas Akademika yang berkaitan dengan hukum antara lain adalah:
Taat kepada aturan pemerintah dengan membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan tes bukan dengan menyuap (menembak).
Memakai helm dan atribut lain yang mendukung safety riding.
Apabila melakukan pelanggaran, tidak melakukan suap, namun mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Berhenti tepat sesuai garis yang ditetapkan dan tidak melanggar lampu lalu lintas.
Tidak mengambil hak pengguna pejalan kaki dengan menaiki kendaraan di atas trotoar.
Menggunakan jalur semestinya, misalnya tidak melawan arus, tidak menggunakan trotoar atau jalur busway atau sepeda.
B. Adab berkendara bagi Civitas Akademika yang berkaitan dengan nilai syariah, yaitu:
Memastikan bahwa perjalanan yang dilakukan adalah dalam rangka kebaikan dan didasari oleh niat yang tulus.
Bersyukur atas nikmat Allah karena memiliki kendaraan. Maka, pakailah kendaraan sesuai dengan kemampuan, tidak memaksakan karena gengsi.
Mempersiapkan alat transportasi dengan sebaik-sebaiknya.
Mengecek mesin dan juga kondisi bahan bakar.
Membaca doa berkendaraan.
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
Artinya: Mahasuci Allah yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.
Tidak membebani kendaraan melebihi kapasitas.
Memperbanyak zikir saat berkendara.
Memperhatikan rambu-rambu keselamatan.
Memberikan hak kendaraan untuk beristirahat.
Zikir ketika melewati jalan mendaki dan menurun.
Pemilik kendaraan lebih layak untuk duduk di depan, kecuali memang dipersilakan.
Catatan :
Mahasiswa yang menggunakan mobil/ motor listrik dilarang meng-charge kendaraannya menggunakan fasilitas listrik kampus
Saat hujan atau lantai basah, mahasiswa yang menggunakan motor untuk masuk/ keluar kampus melalui lorong gedung A, wajib menurunkan kecepatan serta tidak me-ngegas (menambah kecepatan), atau sebaiknya dituntun, karena lantai licin serta sering terjadi selip sehingga pengendara motor mudah tergelincir dan terjatuh.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dosen/ Pegawai Saintekmu pada Lembaga Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LP3-AIK)