Yudisium
Bukti Kelengkapan Administasi Yudisium, Pengambilan Ijazah, Trnaskrip Nilai dan Legalisir
Bukti Kelengkapan Administasi Yudisium, Pengambilan Ijazah, Trnaskrip Nilai dan Legalisir
Yudisium merupakan suatu keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir. Dalam kegiatan yudisium akan diumumkan nilai akhir mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah sesuai dengan program studi yang telah diambil.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk bisa mengikuti yudisium adalah: sudah menyelesaikan kegiatan perkuliahan sesuai ketentuan, sudah melunasi seluruh biaya perkuliahan, dan melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan.
Lembaga Sertifikasi dan Pelatihan
a. Fotocopy Sertifikat Bahasa Inggris;
b. Fotocopy sertifikat shotcourse/ pelatihan yang disenggarakan LSP Universitas Saintek Muhammadiyah, sesuai dengan Program Studi mahasiswa;
c. Fotocopy 3 lembar sertifikat Seminar, yang diselenggarakan oleh Universitas, Fakultas, dan/ atau organisasi kemahasiswaan.
2. Perpustakaan
a. Bukti pengumpulan hardcopy berkas skripsi, dengan pembubuhan tanda tangan asli;
b. 1 (satu) buku sumbangan untuk koleksi perpustakaan, terbitan 5 tahun terakhir, sesuai Program Studi mahasiswa;
c. Surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan;
d. Bukti screenshoot upload repository.
3. Biro Keuangan
a. Pembayaran foto ijazah;
b. Pembayaran wisuda;
c. Surat bebas administrasi keuangan.
4. Ketua Program Studi
a. Fotocopy cover depan hardcover skripsi;
b. Fotocopy lembar pengesahan skripsi;
c. Bukti publikasi jurnal;
Bukti publikasi (disertai link artikel) atau LoA (letter of accepted) dengan melampirkan surat pernyataan publikasi/ penerbitan artikel jurnal yang dilampirkan;
d. 2 (dua) flashdisk (untuk dokumentasi Ketua Program Studi dan Dosen Pembimbing Skripsi), yang berisi:
Penulisan skripsi, format pdf;
Penulisan skripsi, format docx;
Source code, berikut manual book;
Paparan presentasi saat sidang skripsi; dan
Lampiran skripsi.
5. Biro Akademik Dan Admisi
a. Fotocopy kartu keluarga;
b. Fotocopy akte kelahiran;
c. Fotocopy kartu tanda penduduk;
d. Fotocopy ijazah terakhir;
e. Kartu tanda mahasiswa (KTM) asli;
f. Cetak/ print bukti pengisian tracer study pada link yang disediakan;
g. Cetak/ print bukti pengisian pendaftaran wisuda pada link yang disediakan.
Seluruh dokumen tersebut disusun dan diklip sesuai urutan. Dimasukan kedalam map plastik business file, diserahkan kepada Ketua Program Studi, yaitu:
1. merah, untuk mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer; dan
2. kuning, untuk mahasiswa Fakultas Komunikasi Dan Bisnis.
Dengan warna list map dan hardcover skripsi :
hijau untuk Program Studi Sistem Informasi;
biru muda untuk Program Studi Teknik Informatika;
merah untuk Program Studi Sains Data;
kuning untuk Program Studi Kewirausahaan;
orange untuk Program Studi Sains Komunikasi; dan
biru tua untuk Program Studi Film dan Televisi.
Persyaratan administrasi yudisium yang sah, tertera cap dan/ atau tanda tangan validasi dari masing-masing Petugas yang ditunjuk pada unit kerja terkait.
Menunda pengambilan ijazah dan transkrip nilai, berakibat pada USM tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan atas ijazah dan transkrip nilai, 3 tahun setelah wisuda.