Pesantren Mahasiswa
PESANTREN MAHASISWA AL-JAZARI SAINTEKMU
PESANTREN MAHASISWA AL-JAZARI SAINTEKMU
Pesantren Mahasiswa (Pesma) Al Jazari Universitas Saintek Muhammadiyah (Saintekmu) merupakan lembaga yang berfungsi sebagai wahana pembinaan dan pemberdayaan Mahasiswa dalam memberikan Kontribusinya terhadap peningkatan kompetensi dan karakter mahasiswa yang berakhlak mulia. Lembaga ini diperlukan adanya suatu kaidah dan norma yang menjadi acuan pengurus dan para penghuni sehingga dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif terhadap pembelajaran para mahasiswa di dalamnya.
Pesma Al Jazari Saintekmu adalah Pesantren mahasiswa yang berada dalam lingkungan kampus Saintekmu. Mahasiswa Penghuni Pesantren Saintekmu adalah Mahasiswa aktif yang telah terdaftar dan sebagai penghuni Pesantren setelah menandatangani surat perjanjian penghuni Pesantren dan bersedia mematuhi tata tertib Pesantren yang ditetapkan dan wajib tinggal di Pesantren selama waktu tertentu.
Setiap penghuni Pesantren diwajibkan memenuhi seluruh aturan umum yang berlaku di Pesantren. Adapun aturan umum yang berlaku untuk seluruh penghuni Pesantren adalah :
Melaksanakan pembayaran Pesma, lihat biaya
Saling menghormati dan menjaga ketenangan suasana untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar.
Menjaga nama baik almamater dan pesantren.
Penghuni Pesantren diizinkan menempati setelah mendaftar sebagai penghuni Pesantren.
Penghuni Pesantren wajib meninggalkan Pesantren setelah masa hunian berakhir dan menyelesaikan administrasi Pesantren selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum masa hunian berakhir.
Penghuni dilarang membuat keributan atau gangguan (apapun sumber keributan atau gangguan termasuk namun tidak terbatas pada membunyikan speaker, alat musik dengan keras atau mainan lainnya) yang dapat mengganggu ketentraman penghuni lainnya.
Penghuni wajib menjemur pakaian pada tempat yang telah ditentukan.
Penghuni dilarang menduplikasi kunci kamar, jika kunci kamar hilang, maka dikenakan denda.
Penghuni dilarang memindahkan atau mengeluarkan setiap peralatan inventaris barang milik Pesantren.
Penghuni dilarang menempelkan dan mencoret-coret permukaan pintu, dinding atau peralatan kamar milik Pesantren.
Penghuni diwajibkan menjaga keamanan kamar.
Pengelola Pesantren tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang-barang milik penghuni Pesantren.
Penghuni diwajibkan bagun pagi guna melaksanakan sholat qobliyah subuh dan sholat subuh secara berjamaah di Masjid Al Khawarizmi.
Penghuni diwajibkan berangkat kuliah paling lambat 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
Dilarang menyimpan, mengedarkan, dan atau memanfaatkan barang cetakan, audio visual yang bersifat pornografi, minuman keras, narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan senjata api, jimat dan melakukan pencurian.
Dilarang melakukan perjudian dalam hal apa pun, perkelahian fisik atau tindak kekerasan lainnya, dan melakukan intimidasi fisik dan psikis terhadap sesama penghuni Pesantren.
Dilarang melakukan perbuatan/ perlakuan tidak senonoh dan/ atau perbuatan yang melanggar kesusilaan, pacaran dan pelecehan seksual.
Dilarang memelihara hewan peliharaan dilingkungan Pesantren.
Dilarang merokok di dalam kawasan Pesantren.
Dilarang masuk kelas pada malam hari kecuali ada perkuliahan dan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa).
Tidak boleh memasak di area pesantren dan kampus.
Aturan Bertamu
Menerima tamu pada tempat yang telah ditentukan.
Selain penghuni pesantren tidak diperkenankan masuk kamar/ mess.
Mahasiswa penghuni Pesantren tidak diijinkan membawa tamu menginap di kamar.
Orang tua yang berkunjung untuk menemui mahasiswa hanya diperbolehkan diruang tamu.
Interaksi tamu dengan mahasiswa penghuni Pesantren yang berlainan jenis pada malam hari tidak diperbolehkan lebih dari 30 (tiga puluh) menit.
Tidak diperbolehkan bagi mahasiswa penghuni Pesantren atau tamu yang berlainan jenis duduk berdua-duaan ditempat sepi di area kampus.
Aturan Berpakaian
Mahasiswa Pesantren harus memakai pakaian yang sopan ketika berada dilingkungan kampus.
Mahasiswa penghuni Pesantren laki-laki saat keluar kamar Pesantren selalu berpakaian yang baik serta sopan serta dilarang bertelanjang dada dan/atau wajib memakai celana panjang.
Mahasiswa penghuni Pesantren perempuan saat keluar kamar Pesantren selalu berpakaian muslimah dan memakai jilbab.
Aturan Jam Malam
Masuk kedalam kampus dan Pesantren paling lambat pukul 21.30 wib.
Apabila ada aktifitas penghuni pesantren diluar pesantren yang menyebabkan penghuni pesantren diperkirakan masuk pesantren diatas pukul 21.30 WIB, maka harus melapor dan mendapat ijin dari pengurus pesantren.
Aturan Keluar Pesantren
Mahasiswa Pesantren diperbolehkan pulang kampung pada hari Sabtu, Minggu atau libur perkuliahan kecuali ada jadwal kegiatan pembinaan.
Setiap mahasiswa yang keluar pesantren harus mengisi formulir keluar pesantren dan ijin secara lisan kepada pengurus pesantren.
Mahasiswa penghuni Pesantren harus meninggalkan kamar dalam keadaan terkunci, karena pengelola Pesantren tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang pribadi yang ada di dalam kamar.
Aturan Menjaga Kebersihan
Penghuni Pesantren diwajibkan menjaga kebersihan pada kamar dan lingkungan kampus.
Masing-masing kamar menetapkan piket harian kebersihan.
Aturan Menjemur Pakaian
Penghuni hanya diperbolehkan menjemur pakaian ditempat jemuran yang telah ditentukan.
Bagi penghuni Pesantren yang menjemur pakaian tidak pada tempatnya, maka pakaian tersebut akan ditertibkan oleh pengurus pesantren.
A. Pembelajaran
Waktu:
Pembelajaran Pagi, ba'da sholat subuh pukul 05.00-05.45 Wib, yaitu setiap :
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Pembelajaran malam, sesudah sholat magrib-isya pada pukul 18.00-19.10 Wib, yaitu setiap :
Senin malam
Selasa malam
Kamis malam
B. Pembelajaran yang diajarkan:
Semester Ganjil:
Kuliah Aqidah
Kuliah Fikih
Kuliah Hadis
Kuliah Tilawah dan Tajwid Al Qur’an
Semester Genap:
Kuliah Akhlak
Kuliah Fikih
Kuliah Hadis
Kuliah Tilawah & Tajwid Al Qur’an
Sistem pembelajaran: ceramah, diskusi dan latihan
C. Pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan
Pelatihan Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Hari : Jumat sore setiap pekan
Waktu : Ba'da ashar 15.30-17.15 wib
Menjaga kebersihan kasur (rutin ganti/ cuci sprei), untuk mencegah Scabies atau juga dikenal dengan kudis, lebih lanjut; dan Bedbugs atau kutu kasur, lebih lajut.
Klinik terdekat Klinik Surya Medika, lokasi
Ada jadwal piket dan gotong royong
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dosen/ Pegawai Saintekmu pada Pengurus Pesantren Mahasiswa Al-Jazari