Biaya Perkuliahan Non Beasiswa
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Semester 1
Program pengenalan kampus dan Muhammadiyah, Rp. 500.000
Jas almamater dan jas IMM, Rp. 600.000
Kartu tanda mahasiswa, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Semester 2
Herregistrasi semester 2, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Semester 3
Herregistrasi semester 3, Rp. 200.000
Praktikum tilawah ibadah kitabah (TIK), Rp. 500.000
Semester 4
Herregistrasi semester 4, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Baitul arqom mahasiswa (BAM) I, Rp. 600.000
Semester 5
Herregistrasi semester 5, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Seminar sistem informasi dakwah (SID) atau sejenisnya, Rp. 150.000
Semester 6
Herregistrasi semester 6, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Seminar proposal skripsi (SPS), Rp. 150.000
Semester 7
Herregistrasi semester 7, Rp. 100.000 (Fasilkom), Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Baitul arqom mahasiswa (BAM) II, Rp. 750.000
Kuliah kerja praktek, Rp. 750.000
Semester 8
Herregistrasi semester 8, Rp. 200.000
SPP tiap bulan, sesuai jalur masuk mahasiswa
Wisuda, Rp. 3.500.000
Skripsi, Rp. 2.000.000
Penerbitan ijazah, Rp. 450.000
Sumbangan perpustakaan, Rp. 350.000
Penjilidan tugas akhir, Rp. 300.000
Waktu pembayaran Kegiatan:
waktu pembayaran kegiatan mahasiswa berdasarkan SK Rektor 021/KEP/II.3.AU/A/2024, yaitu:
Praktikum tilawah ibadah kitabah (TIK), pada herregistrasi semester 3.
Baitul arqam mahasiswa (BAM) I, pada herregistrasi semester 4.
Seminar sistem informasi dakwah (SID) atau sejenisnya, pada herregistrasi semester 5.
Seminar proposal skripsi (SPS), pada herregistrasi semester 6.
Kuliah kerja praktek (KKP), pada herregistrasi semester 7.
Baitul arqam mahasiswa (BAM) II, pada herregistrasi semester 7.
Bimbingan skripsi, pada herregistrasi semester 8.
Catatan :
Berlaku untuk seluruh angkatan.
Tidak berlaku bagi mahasiswa dengan model pembayaran paket, dimana biaya kegiatan tersebut sudah termasuk dalam paket pembayaran.
Apabila mahasiswa tidak mengikuti/ tidak lulus/ tidak menyelesaikan pada waktu yang ditentukan atas kegiatan tersebut, maka mahasiswa diwajibkan membayar dan mengikuti kegiatan tersebut kembali, pada waktu/ semester berikutnya.
Uang Pembangunan, Rp. 2.500.000
Uang Infaq Persyarikatan, Rp. 480.000
Kontribusi ke Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Rp. 50.000
Dana sosial masyarakat, Rp. 200.000
Seminar Teknologi Informasi/ Komunikasi, atau sejenisnya, Rp. 150.000 per kegiatan
Shortcourse, Rp. 750.000 per kegiatan
Praktikum, Rp. 1.500.000 per kegiatan
Cuti 1 semester, Rp. 600.000, maksimum 2 kali cuti
Surat keterangan pengganti ijazah, Rp. 500.000 per 1 surat
Legalisir, Rp. 50.000, paket 5 lembar legalisir ijazah + traskrip
Surat keterangan, Rp. 20.000 per 1 surat, termasuk surat pernyataan
Semester pendek, Rp. 250.000 per 1 SKS
Pengakuan kredit, Rp. 75.000 per 1 SKS, RPL
Konversi mata kuliah:
Rp. 35.000 per 1 SKS, pindahan internal
Rp. 50.000 per 1 SKS, pindahan eksternal
Remedial 250.000 per 1 SKS, perbaikan nilai, syarat nilai C atau D, maksimal nilai diperoleh B
Cek plagiasi, per 1 paket, Rp. 20.000, wajib menggunakan aplikasi dan surat keterangan kampus, maksimal 30% similarity
Skripsi , Rp. 2.000.000 per 1 kegiatan selama 1 semester
Denda atas penyelesaian skripsi, Rp. 750.000 per 1 kegiatan,
Catatan: pengenaan denda atas revisi setelah sidang skripsi, yang belum selesai dari waktu yang ditentukan, revisi minor maksimal selama 30 hari kalender, setelah selesai ujian skripsi
Ujian ulang skripsi, Rp. 1.000.000 per kegiatan
Tinggal di pesantren mahasiswa, Rp. 350.000 per bulan (regular)
Pembinaan mahasiswa di pesantren mahasiswa, Rp. 150.000 per bulan
Buku pedoman skripsi, Rp. 50.000 per 1 buku
Buku tilawah ibadah kitabah, Rp. 30.000 per 1 buku (bila buku hilang)
Tilawah ibadah kitabah, Rp. 500.000 per kegiatan
Baitul arqam mahasiswa 1, Rp. 600.000 per kegiatan
Baitul arqam mahasiswa 2, Rp. 750.000 per kegiatan
Titip ijazah, Rp. 50.000 per bulan
Titip sertifikat kegiatan, Rp. 20.000 per bulan
Titip kuitansi, Rp. 5.000 per bulan
Herregistrasi awal semester, Rp. 200.000 pada semester 2 hingga 8
Penerbitan Ijazah, Rp. 450.000
Sumbangan wajib perpustakaan, Rp. 350.000
Hardcover skripsi, Rp. 300.000, 2 rangkap/ jilid skripsi
Kuliah kerja praktek, Rp. 750.000
Dana kemahasiswaan, Rp. 800.000, 4 tahun
Seminar proposal skripsi, Rp. 150.000 per kegiatan
Asesmen untuk rekognisi pembelajaran lampau, Rp. 1.000.000 per kegiatan RPL tipe B
Toefl/ kursus bahasa asing, Rp. 500.000 per kegiatan
Masa tunggu/ over study, Rp. 2.500.000 per semester
Pembayaran secara tunai dibayarkan kepada staf Biro Administrasi Keuangan yang berada di ruang Rektorat, setelah mahasiswa membayar akan mendapatkan kuitansi pembayaran resmi Saintekmu.
Diutamakan pembayaran dengan transfer.
Dilarang keras menitipkan pembayaran kepada mahasiswa atau Dosen/ Pegawai.
Pembayaran secara transfer, dibayarkan ke Bank Muamalat Norek. (147) 3090006938 a.n. Universitas Saintek Muhammadiyah
Setelah berhasil transfer mahasiswa melakukan:
konfirmasi kepada staf Biro Administrasi Keuangan, dengan cara memberikan bukti transfer, dapat berupa fisik/ foto struk bukti transfer, atau sreenshoot, atau semacamnya. Catatan:
Konfirmasi pembayaran oleh mahasiswa paling lama 2X24 jam, setelah melakukan transfer
Konfirmasi pembayaran hanya kepada staf Biro Administrasi Keuangan
Kemudian staf Biro Administrasi Keuangan akan mengecek pembayaran mahasiswa dan menerbitkan bukti bayar berupa kuitansi pembayaran resmi Saintekmu
Catatan :
Setelah melakukan pembayaran secara tunai atau transfer, mahasiswa wajib meminta kuitansi pembayaran resmi Saintekmu kepada staf Biro Administrasi Keuangan, sebagai bukti telah melakukan kewajiban pembayaran.
Kuitansi pembayaran resmi Saintekmu, wajib disimpan oleh mahasiswa guna pembuktian atau syarat administrasi keuangan atas proses perkuliahan (contoh syarat bukti pembayaran skripsi pada persyaratan ujian skripsi dan yudisium).
Manajemen kampus hanya menyimpan kuitansi mahasiswa maksimal selama 30 hari kalender, sejak waktu pembayaran, apabila hilang kampus tidak dapat menerbitkan kuitansi pengganti.
Senin - Sabtu pada pukul 10:00 - 16:00 wib, di ruang Rektorat
Minggu/ libur, tidak ada pelayanan mahasiswa
Jenis Pelayanan:
Pembayaran
Penerbitan kuitansi
Kendala pembayaran
Keterangan bebas administrasi keuangan
Lainnya
Dapat saja, melihat beban kewajiban pembayaran:
Seluruh nilai tidak diakui pada semester yang belum dilakukan herregistrasi
Tidak dapat mengikuti kegiatan kampus, sehingga mengganggu proses/ kelulusan perkuliahan
Dapat dinonaktifkan pada forlap Dikti
Dapat dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dosen/ Pegawai Saintekmu pada Biro Administrasi Keuangan