Pelayanan Mahasiswa
PADA BIRO AKADEMIK
PADA BIRO AKADEMIK
يَسِّرْ وَ لَا تُعَسِّر
mudahkanlah dan janganlah persulit
Surat aktif kuliah adalah adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh Fakultas/ Akademik yang menjelaskan bahwa mahasiswa sebagaimana termaktub pada surat tersebut berstatus aktif mengikuti perkulihan di semester tertentu.
Surat keterangan aktif kuliah adalah surat pengantar yang menyatakan bahwa anda seorang mahasiswa aktif di Saintekmu, yang sedang mengambil Program Studu tertentu di Saintekmu. Dilihat dari segi fungsi, surat ini dapat digunakan untuk beberapa fungsi sebagai mengurus beasiswa, pengajuan cuti, melakukan studi banding atau magang, dan lainnya.
Proses mendapatkan Surat Keterangan
Mengajukan permohonan surat keterangan melalui Pelayanan Mahasiswa (PELMA)
Waktu yang diperlukan maksimal 3 (tiga) hari kerja.
Melakukan pembayaran lihat biaya dan cara bayar
Legalisir Ijazah adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh pihak kampus/ akademik di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Proses Legalisir Ijazah dan/ atau transkrip akademik :
Membawa ijazah/ transkrip akademik asli atau hasil legalisir sebelumnya berupa Fotocopy.
Waktu yang diperlukan maksimal 3 (tiga) hari kerja.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) adalah kartu identitas yang menandakan seseorang mahasiswa sedang menempuh pendidikan di suatu perguruan tinggi. Tujuan diiberikannya KTM yaitu sebagai penanda bagi seseorang yang berstatus mahasiswa.
Saintekmu menerbitkan KTM secara resmi pada awal masa studi mahasiswa yang bersangkutan, dengan memuat identitas diri, identitas studi, NIM, dan nama kampus. Masa berlaku KTM dimulai sejak awal masa studi hingga berakhirnya studi mahasiswa yang bersangkutan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dosen/ Pegawai Saintekmu pada Biro Akademik