Ijazah adalah surat bukti kebenaran dan sah yang menyatakan bahwa mahasiswa telah lulus pendidikan dari sebuah perguruan tinggi. Ijazah diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Banyak manfaat yang didapatkan dari sebuah ijazah, seperti menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, dapat menilai kecerdasan yang dimiliki dari nilai yang didapat selama masa tempuh pendidikan, dan ijazah menjadi syarat penting yang harus ada untuk menjadi tenaga pendidik atau bekerja di perusahaan, dan lain sebagainya.
Transkrip Akademik adalah kumpulan nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh. Transkrip akademik atau transkrip nilai diterbitkan bersamaan dengan ijazah.
Syarat pengambilan ijazah dengan menyampaikan bukti kelengkapan (syarat) yudisium, diantaranya yaitu:
Administrasi akademik
Perpustakaan
Keuangan
Mendapatkan :
1 lembar Asli ijazah strata 1
1 lembar Asli transkrip nilai akademik
3 lembar copy ijazah yang telah dilegalisir
3 lembar copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir
Maksimal 1 tahun ijazah tidak diambil (setelah terselenggaranya wisuda), maka kampus tidak bertanggungjawab atas kerusakan, kehilangan atau semacamnya
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dosen/ Pegawai pada Biro Akademik